Natuna, Suarasiber.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna membuka rapat paripurna penyampaian pidato tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Natuna tahun anggaran 2024, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin, 22/04/2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rhodial Huda, Wakil Ketua I dan Ketua DPRD Natuna, Forkopimda, Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Natuna.
Sebelum memulai rapat, pemimpin rapat Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengingatkan bahwa sesuai peraturan pemerintahan, kepala daerah harus menyampaikan LKPJ ke DPRD, satu kali dalam tahun anggaran paling lambat 3 bulan anggaran berjalan.
“Ini agar kepala daerah dapat menyampaikan informasi penggunaan satu tahun anggaran yang kemudian akan dibahas DPRD Natuna sesuai mekanisme yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Amhar.

Sebelum menyampaikan LKPJnya, Bupati Natuna mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna, Forkopimda serta unsur yang terkait atas dukungan sehingga terlaksananya penyelenggaraan anggaran tahun 2023.
Secara garis besar Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan dalam laporan pertanggungjawabannya bahwa Pengelolaan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,275 triliun terealisasi 1,333 trilun dari target yang ditetapkan.
pengelolaan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,275 triliun terealisasi 1,333 trilun dari target yang ditetapkan.
Pendapatan asli daerah sebesar Rp86,318 miliar terealisasi 97,926 miliar meningkat dari target yang ditentukan.
“Pendapatan transfer ditargetkan 1,186 triliun terealisasi Rp1,234 triliun,” jelas Wan Siswsndi.
Pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan 2,521 miliar terealisasi Rp1,316 miliar.
Untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 dianggarkan Rp1,280 triliun dan terealisasi Rp1,174 triliun dari anggaran yang ditetapkan.
Belanja tersebut terdiri dari :
- belanja operasi terealisasi Rp788,95 miliar dari anggaran Rp874,81 miliar
- belanja modal terealisasi 264,28 miliar dari anggaran Rp283,11 miliar.
- Belanja tidak terduga terealisasi Rp1,648 miliar dari anggaran 2,500 miliar dan
- Belanja transfer terealisasi Rp119,624 miliar dari anggaran 119,624 miliar.
Wan Siswandi juga mengutarakan, pembiyaan daerah terdiri dari penerimaan pembiyaan pengeluaran dengan realisasi pembiyaan anggaran 2023 4,969 miliar dari 4,967 miliar.
“Demikanlah gambaran secara garis besar kinerja pemerintahan kabupaten Natuna tahun anggaran 2023, penjelasan secara utuh tertuang dalam dokuemn LKPJ akhir tahun anggaran 2023,” tutup Siswandi. (***)





