Sabtu, 29 November 2025

Seluruh Layanan Administrasi Disdukcapil Sesuai SOP, Termasuk Soal Antrean

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi, menyatakan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrean di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam.

Untuk menghindari terjadinya maladministrasi produk pelayanan publik, seluruh berkas wajib melalui proses verifikasi mulai dari pejabat pengawas, pejabat administrator, hingga berakhir di persetujuan kepala dinas. Seluruh rangkaian proses verifikasi berkas tersebut, ucap Wan Samsi, memerlukan waktu dan kehati-hatian hingga prosesnya memerlukan waktu.

“Tapi tetap sesuai SOP, selama paling lama 1 x 24 jam berkas sudah diselesaikan. Dalam satu hari, terkadang kita harus melayani 200 sampai 250 permohonan layanan publik. Oleh sebab itu kita gunakan antrean,” jelas Wan Samsi, (15/3)


Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan ada indikasi pelayanan tanpa nomor antrean, beberapa warga langsung masuk ke loket, menurut Wan Samsi hal itu dikarenakan warga tersebut tidak membutuhkan layanan administrasi. Tapi merupakan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi tertentu kepada petugas.

“Kondisinya tidak seperti yang diberitakan. Ada tiga orang warga yang membutuhkan informasi, bukan pelayanan administrasi. Oleh petugas kami diperkenankan langsung untuk menuju ke loket, terkait informasi yang diperlukan. Saya berterima kasih atas kontrol media terhadap pelayanan kami,” terang Wan Samsi lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wan Samsi usai mengumpulkan seluruh jajarannya, Kamis (14/3) lalu. Sebagai tindak lanjut dan evaluasi atas kinerja pelayanan Disdukcapil, Wan Samsi minta kepada seluruh jajarannya agar pelayanan terhadap kebutuhan informasi tertentu tidak dilaksanakan di loket pelayanan. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya tidak terhambat, atau tertunda.

Menurut Wan Samsi, kelompok masyarakat seperti mahasiswa, LSM, dan wartawan sering membutuhkan informasi terhadap layanan administrasi kependudukan, catatan sipil, dan hal lainnya kepada petugas. Umumnya, pelayanan informasi tersebut akan dilaksanakan oleh para kabid atau pejabat struktural terkait.

“Kebetulan pada saat itu pejabat terkait sedang mengikuti rakor berkenaan dengan penerapan kartu identitas anak. Oleh karena itu petugas di loket berinisiatif untuk memberikan pelayanan informasi yang diminta. Pertimbangan yang disampaikan, waktu pelayanan administrasi masih sesuai standar. Namun ini tetap menjadi bahan evauasi dan koreksi bagi kami. Dan selama bulan puasa, pelayanan Disduk tetap buka sesuai jam kerja di bulan Ramadhan,” ungkap Wan Samsi. (*)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...