Sabtu, 29 November 2025

Rektor Sebuah Kampus di Jakarta Dilaporkan Lekukan Pelecehan Seksual

Tayang:


Suarasiber.com – POlda Metro Jaya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang rektor di sebuah univertitas di Jakarta.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban merupakan pejabat di universitas tersebut.


Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, terlapor atas nama ETH. Sementara korbannya seorang wanita berinsial R.

Pihaknya pun sudah menjadwalkan pemanggilan kepada ETH besok, Senin (26/2/2024). (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...