Sabtu, 29 November 2025

Polres Musnahkan 332,28 Gram Narkoba Hasil Penindakan Januari 2024

Tayang:


Suarasiber.com – Kepolisian Resor Bintan memusnahkan barang bukti narkoba senilai 140 juta, seberat 332,28 gram hasil penindakan 5 laporan polisi selama Januari 2024.

Keterangan ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo di lobi utama Polres Bintan, Selasa (6/2/2024). Kapolres Riky didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Syofian Rida; Penasihat Hukum Solihun Simatupang, Adytia Saputra Jaksa Bintan dan pihak lain terkait.

Penindakan berhasil mengamankan 6 orang.


Jumlah barang bukti yang diamankan seberat 428,09 gram dan yang dimusnahkan sebanyak 332,28 gram.

Disebutkan Kapolres Bintan, pemusnahan barang bukti narkoba adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, pemusnahan narkoba bertujuan untuk menghancurkan barang bukti yang merupakan bahan berbahaya dan berpotensi merusak, baik fisik maupun sosial.

“Dengan menghancurkan narkoba, potensi bahaya yang ditimbulkannya bisa diminimalkan dan kita juga telah berhasil menyelamatkan 1000 jiwa dari penguna narkoba,” tuturnya.

Riky juga menegaskan, Bintan tidak aman bagi pengedar maupun kurir sabu dan jenis narkotika lainnya. Karenanya ia memberikan peringatan untuk tidak coba-coba mengedarkan sabu di Bintan. (***/edyw)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa