Minggu, 30 November 2025

ABG 15 Tahun Diajak Liburan dan Senang-senang, Ujungnya Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang gadis yang masih berumur 15 tahun diperdaya dua muncikari sebagai pelayan pria hidung belaang.

Kedua muncikari itu, AT (52) dan D (18) kini sudah ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, kedua pelaku bekerja sama. Untuk memudahkan memerdaya korban, D mengajaknya berliburan dan jalan-jalan ke Bali.


Sepulangnya, ABG tadi diajak dan dibawa ke rumah kontrakan yang disewa AT di Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Korban dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan pria hidung belang,” ungkap Muhammad Firdaus, Senin (15/1/2024).

Di sini korban dipaksa melayani tamunya dua sampai tiga orang setiap hari. Sekali datang pria hidung belang dikenai tarif Rp250.000 – 450.000. Penerima uang terbanyak ialah AT, sementara D dan korban menerima Rp50 ribu per tamu yang datang.

Korban melakoni pekerjaan di bawah paksaan ini selama seminggu.

Baik AT dan D dijerat Pasal 88 Juncto 76i UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 2/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman pidana yang menanti ialah hukuman 15 tahun penjara. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...