Sabtu, 29 November 2025

Pengadilan Militer di Tanjungpinang Tak Lagi Berstatus UPT

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara menerima audensi Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau (Babinkum TNI) Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro di Gedung A, Ruang Kerja Sekda, Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10).

Ikut mendampingi Kepala Babinkum TNI, Wakil Babinkum Brigjen TNI Dr. Rokhmat , Kolonel Laut (H) Dr. Ali serta Kolonel CHK (K) Dr. Sri Widiastuti.

Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau (Babinkum TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat pada tingkat Markas Besar TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI yang memiliki tugas membantu Panglima TNI dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dan HAM di lingkungan TNI, pembinaan penyelenggaraan Oditurat dan Pemasyarakatan Militer dalam lingkungan Peradilan Militer.


Adapun agenda pertemuan ini adalah dalam rangka silaturahmi dan menjalankan arahan Panglima TNI untuk bertemu dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam guna pembahasan awal peningkatan status kantor Pengadilan Militer di Kepri.

Dikatakan Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, seiring peningkatan status Lantamal IV Tanjungpinang menjadi Koarmada I tentunya terjadi penambahan pasukan signifikan yang berkonsentrasi di Batam dan Tanjungpinang. Penambahan ini juga akan berbanding lurus dengan pelanggaran yang akan dilakukan oleh para prajurit.

“Oleh karena itu, arahan Panglima agar status pengadilan Militer yang sebelumnya di Tanjungpinang yang berbentuk UPT, dinaikan statusnya menjadi Pengadilan Militer. Gedung UPT nya saat ini berada persis di sebelah Makam Pahlawan Tanjungpinang yang dipimpin oleh prajurit yang berpangkat mayor. Namun dengan peningkatan status nanti, pengadilan Militer akan dipimpin oleh seorang kolonel,” jelasnya.

Sebelumnya, ungkap Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, telah bertemu dengan BP Batam guna mendapatkan kepastian hibah lahan untuk pembangunan Pengadilan Militer di Kepri.

“Untuk pembangunan rencananya akan dibangun di Batam dengan lahan yang akan diberikan oleh BP Batam. Oleh karena itu kami mohon juga ada kontribusi dan kolaborasi juga dari pemprov agar pengadilan Militer yang direncanakan bisa segara dibangun dan digunakan,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Adi menyambut baik peningkatan status Pengadilan Militer untuk penegakan hukum di Kepri, dan Pemerintah Provinsi Kepri siap berkolaborasi membantu dari segi anggaran dan lainnya.

“Yang penting lahannya clean and clear dulu. Terkait anggaran, kami siap membantu apalagi untuk TNI yang menjadi garda terdepan penjaga perbatasan. Untuk anggaran belum di 2024 karena beban anggaran sangat banyak untuk penyelenggaraan Pilkada. Mungkin diatas 2024,” jelasnya. (zah)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...