Sabtu, 29 November 2025

Dugaan Malpraktik, Direktur Beserta Dokter RS Graha Hermine Diperiksa Ditreskrimsus Polda

Tayang:


BATAM (suarasiber.com) – Dugaan malpraktik terhadap Hetti Elvi Situngkir di Rumah Sakit Graha Hermine Kota Batam bergulir ke ranah hukum.

Hetti adalah pasien kecelakaan tabrak lari.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah meminta keterangan Direktur RS Graha Hermine Dr. Fajri Israq, S.H., M.H., MARS serta Dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT sebagai dokter yang menangani Hetti Elvi Situngkir.


Melansir kabarbatam.com, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor : B/29/X/2023/Ditreskrimsus pada tanggal 19 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa 7 orang. Mereka dimintai keterangannya perihal kasus dugaan malpraktik ini.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Dr. Iksan, S.Pb; Dr. Ulfatmi Rasul; Dr. Jorianto Johor Ning, Sp. OT; Manager Pelayanan RS Graha Hermine Dr. Citra Nabila dan Ketua MKEK Wilayah Kepri Dr. Ibrahim, S.H., M.kn., MpdKed., Msc., SPKLLP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menjelaskan jika status Fajri dan Adi Surya adalah sebagai saksi.

Berikutnya, Ditreskrimsus Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI) perihal dugaan malpraktik ini.

Nasriadi juga menyampaikan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Hal ini disampaikan menjawab pertanyaan soal penetapan sebagai tersangka pada kasus ini. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa