Sabtu, 29 November 2025

Medsos Dilarang Transaksi Langsung, Hanya Boleh Promosi

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Jualan online melalui media sosial (medsos) masih menjadi jalan bagi banyak warga untuk mendapatkan cuan. Lantas, bagaimana aturan jualan di platform ini.

Melansir detik.com, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan melarang praktik social commerce.

Ia mengatakan, medsos hanya diperbolehkan untuk mempromnosikan produk. Namun tidak untuk melakukan transaksi produk.


Aturan tersebut sesuai dengan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bakal dikeluarkan besok.

“Jadi media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan,” ungkapnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Penggabungan medsos dengan e-commerce juga tidak diperkenankan. Hal ini demi menjaga data pribadi yang sangat rahasia.

Hal lain yang diatur ialah soal pembatasan impor lewat e-commerce dalam revisi Permendag 50. Untuk memberikan panduan atau gambaran, pihaknya akan akan memberikan daftar positive list untuk produk impor.

Di luar daftar itu tidak diperkenankan untuk dijual di Indonesia.

Selanjutnya, pihaknya juga akan memperlakukan produk impor seperti pada produk lokal. Contohnya sertifikasi atau standarisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembatasan barang impor yang boleh masuk ke Indonesia juga akan dilakukan. Zulhas mengatakan barang dengan harga di bawah US$ 100 dilarang diimpor.

“Terakhir kalau impor, satu transaksi itu US$ 100 minimal,” ungkap Zulhas. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Warung Pecel Lele Mbak Wit, Kuliner Malam Favorit Baru di Km.9 Tanjungpinang dengan Menu Lengkap dan Harga Bersahabat

Suarasiber.com,(Tanjungpinang)– Pilihan kuliner malam di Tanjungpinang semakin berwarna dengan...

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...