Sabtu, 29 November 2025

Diperlukan Kerja Sama Antarpolda Cegah TPPO

Tayang:


Suarasiber.com – Kerja sama antarpolda dibutuhkan di masa sekarang guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini juga dilakukan oleh Polda Kepri. “Kami berupaya untuk bekerja sama dengan Polda-polda lain untuk mencegah bertambahnya kasus ini (perdagangan orang -red),” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, seperti yang dilansir dari Antaranews, Selasa (25/7/23).

Menurut Kapolda Kepri, Batam menjadi salah satu daerah yang banyak mengungkap kasus perdagangan orang yang salah satunya adalah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.


Ia mengatakan karena Kota Batam hanya dijadikan tempat persinggahan bagi calon-calon PMI ilegal ke luar negeri. Maka dari itu, perlu kerja sama dengan pihak berwajib di daerah pengirim untuk mengungkap jaringan pengirim di daerah asal.

Polda Kepri berhasil mengungkap 31 kasus perdagangan orang dengan tersangka sebanyak 52 orang serta menyelamatkan 130 orang korban selama 5 Juni – 22 Juli 2023.

Ia mengistilahkan Batam sebagai hilir, maka hulunya juga harus digerakkan. Dan itu sebut Kapolda Kepri, merupakan perintah Kapolri.

“Sudah dilihat, di sejumlah Polda sudah melakukan pengungkapan-pengungkapan,” jelasnya.

Sementara Dirkrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., menyebutkan, kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi lintas Polda dalam mengungkap pelaku pengiriman di daerah asal korban perdagangan orang.

Begitu menemukan PMI nonprosedural, pihaknya menelusurinya hingga daerah asalnya. Jika informasi didapat, segera disampaikan ke Polda setempat untuk ditindaklanjuti. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...