KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Kabar tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rafael Alun Trisambodo selalu ditunggu masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bahkan menyebutkkan besaran nilai pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak itu ditaksir hampir Rp 100 miliar.

Hal ini diutarakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (1/6/2023), “Kira-kira mendekati Rp 100 M.”

Melansir detik.com, sejumlah aset milik ayah Mario Dandy itu juga sudah disita oleh KPK. Ada yang di Jakarta, Solo dan Yogyakarta. Aset tersebut diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Rafael.

Bentuknya ada yang berupa Toyota Camry, Land Cruiser, moge Triumph 1200cc dan kontrakan.

Mengenai jumlah Rp100 miliar tadi, Asep mengatakan itu sudah termasuk aset yang disita.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik kini juga telah mengendus adanya aset lain yang masih dimiliki Rafael.

Ali menjelaskan, selain aset yang sudah disita, KPK sudah menemukan indikasi adanya aset lain.

“Segera kami lakukan penyitaan. Peran serta masyarakat menjadi penting bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” ujar Ali. (***/eko)

Editor Ady Indra P

Loading...