Pria dengan KTP Pelajar/Mahasiswa Curi Motor Warga

Loading...

Suarasiber.com – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang meringkus pencurian sebuah sepeda motor di Jalan Sei Timun, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Senin (22/5/2023).

Pelaku berinisial (MPD) 22 tahun yang mencantumkan pekerjaan sebagai Pelajar/ Mahasiswa di kartu identitasnya. Polisi mengamankan satu sepeda motor nomor polisi BP 4905 WQ.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan, MPD menyikat sepeda motor milik karyawan rumah pemotongan hewan di Sei Timun. Pemilik memang menggantungkan kontaknya di lubang kunci motor.

Saat korban mau pulang pukul 02.00 WIB, ia menyadari motornya hilang. Ditanyakan kepada pengawas kesehatan di rumah pemotongan hewan itu, dijawab tidak tahu.

Korban diantar temannya lantas melapor ke Polsek Tanjungpinang Kota. Senin siang, polisi mengamankan MPD di Kampung Bugis saat sedang membeli makanan. MPD dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman Pidana Penjara maksimal 7 tahun.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta. “Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Kota,” pungkas Giofany Casanova. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...