Pemkot Tanjungpinang Fasilitasi Sertifikat TKDN Bagi Ratusan Pelaku IKM

Loading...

Suarasiber.com – Ratusan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tanjungpinang mengikuti kegiatan terkait sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di hotel CK Tanjungpinang, Kepri, 22 sampai 23 Mei 2023.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany menyampaikan kegiatan dilaksanakan untuk memfasilitas IKM dalam memperoleh sertifikat TKDN, sehingga memperkuat posisi IKM dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Dengan memiliki sertifikat TKDN, maka IKM akan leluasa mempromosikan dan menjual produknya baik barang maupun jasa, khususnya kepada belanja-belanja pemerintah,” jelas Riany.

Sementara bagi OPD, kegiatan juga penting agar pegawai paham mengenai kebijakan-kebijakan belanja produk dalam negeri di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.

TKDN ini, kata Riany, sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di mana para pemangku kepentingan menyusun kebijakan agar ada instrumen yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa di seluruh sektor ekonomi.

Diharapkan, dengan adanya fasilitasi sertifikat TKDN ini, pelaku IKM dan perwakilan OPD dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan TKDN dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

“Ini akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri produk IKM dan ekspansi pasar ekspor, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor,” ujarnya.

Kepala Bidang Perindustrian, Surya Dharma Sarno, menyebutkan kegiatan diikuti 100 orang pelaku IKM dan 30 orang perwakilan OPD.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta diberikan informasi penting terkait bagaimana pengisian pendataan industri melalui akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pemahaman mendalam tentang kebijakan TKDN, prosedur pengajuan sertifikat TKDN, serta tata cara bagaimana produk kita dapat dijual di laman e-katalog.

“Sertifikat TKDN ini sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan produk dalam negeri di pasar global. Dengan memiliki sertifikat TKDN, produk kita dapat bersaing dengan produk impor dan memperoleh kepercayaan konsumen,” kata Surya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...