Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Bongkar Korupsi Rp2,5 Triliun di Waskita Karya

Loading...

Suarasiber.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi sekitar Rp2,5 triliun akhir bulan lalu. Dan, telah menahan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono.

Sebagaimana telah diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023).

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” kata Ketut seperti dilansir detik.com.

Pada kasus dugaan korupsi berjemaah di Waskita Karya itu, sejumlah petinggi pada BUMN tersebut.

Korupsi triliunan rupiah itu hingga kini masih terus dalam pengembangan penyidikan oleh tim penyidik Kejagung, yang dipimpin Lulus Mustofa SH MH.

Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tahun 2006 – 2008 itu memang punya rekam jejak yang mumpuni dalam penanganan kasus korupsi.

Meski ada banyak sekali tantangan dan kendala, namun di manapun dia ditugaskan nyaris selalu ada kasus korupsi yang dibongkar.

Baik di Tembilahan (Indragiri Hilir, Riau), Aceh, Trenggalek (Jatim). Dan di Gedung Bundar, Jakarta mengungkap dugaan korupsi triliunan Rupiah.

“Kita akan terus dalami (korupsi Waskita Karya),” kata Lulus menjawab redaksi, kemarin.

Lulus “si anak kolong” ini memastikan komitmennya untuk terus memberantas korupsi. Meski banyak tantangan, teror, ancaman dan godaan. (zaenal)

Editor Yusfreyendi

Loading...