KPK Sita Rp1,5 M dari Staf DPP Demokrat, Terkait Dugaan Korupsi Ricky Ham Pagawak

Loading...

Suarasiber.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan tersebut masih ada hubungannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

“Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) ke beberapa pihak,” terang Ali Fikri, Kamis (25/5/2023).

Ali mengatakan pihaknya juga menyita uang miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa. “Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud,” ujar Ali.

Soal Reyhan, Ali menjelaskan yang bersangkutan merupakan wiraswasta yang juga staf parpol tempat Ricky Ham Pagawak bernaung. “Wiraswasta/staf pada DPP Partai Demokrat,” kata dia. (syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...