Data Kemiskinan Alami Anomali, Wawako Tanjungpinang Endang Perintahkan Validasi Data Lapangan

Loading...

Suarasiber.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah S.Kp, M.Si minta agar Dinas Sosial segera melaksanakan langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Tanjungpinang. Untuk memastikan keakuratan data keluarga miskin, dan efektivitas program penanggulangan yang akan dilaksanakan, diperlukan verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan.

Menurut Endang yang juga bertindak selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tanjungpinang, hal tersebut perlu segera dilakukan untuk menghindari terjadinya salah sasaran aplikasi berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat, dan daerah. Sebab dengan berbagai program yang telah dilaksanakan, diyakini angka kemiskinan ekstrim di Kota Tanjungpinang tidak sampai mencapai angka 12.386 kepala keluarga (KK).

“Pemerintah pusat, dan pemerintah KotaTanjungpinang telah banyak melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Perlu verifikasi dan validasi data seakurat mungkin, agar kebijakan yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” pinta Endang.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Endang Abdullah ke Dinas Sosial, Kamis (25/5/2023), diketahui bahwa angka kemiskinan sebesar 12.386 KK tersebut merupakan hasil pendataan BKKBN pada tahun 2021. Setelah dilakukan penyesuaian terhadap indikator kemiskinan yang kemudian dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, angka tersebut sebenarnya telah berubah turun menjadi 8.260 KK.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Marzul Hendri mengatakan, dari angka 8.260 KK tersebut telah dilakukan verifikasi awal melalui penelusuran nomor induk kependudukan (NIK). Dan berdasarkan hasil verifikasi tersebut, diketahui terdapat 1.980 KK masuk dalam data anomali. Data anomali tersebut, secara tidak langsung telah mengurangi kembali angka kemiskinan ekstrim menjadi 6.280 KK.

“Artinya, terdapat data yang tidak sesuai untuk masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Sebab 1.980 KK diketahui ada yang sudah meninggal dunia, berprofesi sebagai PNS, dan TNI/Polri. Jadi jelas bahwa angka kemiskinan ekstrim di Tanjungpinang sebesar 12.386 KK tersebut tidak akurat,” jelas Marzul.

Atas dasar itu, Endang Abdullah lantas menetapkan jadwal verifikasi faktual dan validasi lapangan mulai tanggal 1 sampai dengan 15 Juni 2023. Dinas Sosial diminta mengkoordinir pelaksanaan verfikasi faktual dan validasi secara langsung ke 6.280 KK dengan melibatkan unsur dari kecamatan dan kelurahan.

“Hasil verifikasi faktual dan validasi nanti, akan kita sampaikan kepada Ibu wali kota untuk ditetapkan. Hingga tidak ada kesimpangsiuran data, dan penanggulangan kemiskinan di Tanjungpinang ke depan lebih tepat sasaran,” ungkap Endang. (***)

Loading...