Sabtu, 29 November 2025

Cari Wanita di Medsos, Dipacari, Motornya Dicuri, Dijual di Medsos, Ditangkap Polisi

Tayang:


Suarasiber.com – Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial AB di wilayah Bojong Tua, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo ST., mengungkapan, pelaku AB melancarkan aksinya dengan modus kenalan di media sosial. Lalu, memacari korban. Setelah sebulan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di rumah korban.

“Mereka tinggal bersama di rumah kontrakan. Tepat pada 2 Mei 2023, pelaku mengambil motor lengkap dengan STNK dan BPKB serta handphone korban saat rumah dalam keadaan kosong. Korban saat itu sedang bekerja,” terang Kompol Dwi Haribowo, Senin (29/5/23), dilansir dari tribratanews.polri.go.id.


Motor hasil curian itu dijual melalui media sosial Facebook dengan harga Rp10 juta. Atas aksinya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 ayat 4 (e) dan 5 (e) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutupnya. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...