Ngeluh Anusnya Sakit, Anak Bawah Umur di Batam Korban Sodomi

Loading...

Suarasiber.com – Keluhan anus sakit yang dialami seorang remaja pria berusia 16 tahu asal Kota Batam menjadi pintu terbongkarnya akdi sodomi yang dilakukan AR (23).

Polisi yang menerima laporan orang tua remaja tadi akhirnya menangkap AR.

Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, AR adalah warga Kecamatan Batuaji. Antara pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Fabruari 2023 lalu.

Keduanya bertemu di aplikasi perkumpulan khusus penyuka sesama jenis. AR dan remaja pria kemudian berkomunkasi.

“Korban dan pelaku saling bertukar nomor Whatsapp hingga berujung pada perbuatan cabul,” ungkap Restia, melansir kabarbatam.com, Jumat (7/4/2023).

Kepada polisi, AR mengakui menyodomi remaja pria korbannya sebanyak 3 kali. Lokasinya di rumah kos pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa helai celana pendek, celana dalam, 1 helai kaos lengan pendek, 1 handphone, 1 helai jaket, 1 botol cairan pelumas dan 2 buah kondom merk sutra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 Miliar. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...