Sabtu, 29 November 2025

Tubuh Ayu Dimutilasi Menjadi 3 Bagian Besar dan 62 Potongan Kecil

Tayang:


Suarasiber.com – Ayu Indraswari (34) dibunuh secara keji. Tubuhnya dimutilasi pelaku menjadi 3 bagian besar dan 62 potongan kecil.

Melansir radarjogja, Selasa (21/3/2023), keterangan tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Yogyakarta Kombes Pol Nuredy Irwansyah.

Nuredy menuturkan potongan tubuh terbagi antara tubuh atas dan bawah. Pelaku memisahkan kedua kaki dari tubuh korban. Selain itu adapula luka sayatan senjata tajam pada leher korban Ayu Indraswari.


Untuk luka sayatan pada leher sepanjang 20 centimeter. Selain itu juga memiliki lebar 4 centimeter dan kedalaman 9 centimeter. Nuredy menduga luka awal ini yang membuat korban Ayu Indraswari meregang nyawa.

Polisi mengamankan tiga jenis senjata tajam. Mulai dari pisau komando, pisau cuter dan gergaji. Ketiganya ditemukan di kamar wisma tempat korban dan pelaku menginap.

Sementara itu, mengutip dari TribunJogja, polisi juga menemukan sepucuk surat bertuliskan rasa penyesalan dari pelaku serta adanya tekanan utang. pelaku pun mengucapkan selamat tinggal pada kenalannya.

“Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya,” ungkap Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pengejaran pelaku yang diduga kabur ke luar DIY. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...