Setelah Melewati Masa Sulit, Perumda BPR Bintan Menyumbangkan Rp1,4 Miliar untuk PAD

Loading...

Suarasiber.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan sempat terseok-seok pada masa pandemi Covid-19. Setelah melewati masa sulit dan memasuki usia ke-15 tahun, BPR Bintan mampu menyumbangkan Rp1,4 miliar untuk PAD Kabupaten Bintan, dalam bentuk deviden atau keuntungan bersih.

Dirut Perumda BPR Bintan Radhiah menyampaikan, BPR Bintan sudah memasuki usia ke-15, pada tahun 2023 ini. Tahun 2020 dan 2021 saat pandemi Covid-19, merupakan masa yang sulit. BPR Bintan turut terimbas akibat masa pandemi Covid-19.

Masa pandemi itu sangat berpengaruh pada keuangan BPR Bintan, hingga tahun 2022. Namun, BPR Bintan bisa melewatinya, meski dalam kondisi terseok-seok. Masa pandemi Covid-19 itu adalah masa yang tidak ada kepastian, dan perlu pengendalian agar usaha terus berjalan. Selama tahun 2022 dibandingkan 2021, mengalami pertumbuhan aset BPR Bintan mencapai 14,36 persen. Atau mengalami pencapai 105 persen dibandingkan tahun 2021. Dari Rp211 miliar pada tahun 2021, aset BPR Bintan mulai meningkat menjadi Rp242,4 miliar pada tahun 2022.

Perolehan laba bruto BPR Bintan pada tahun 2022, sebesar Rp3,2 miliar, laba netto sebesar Rp2,6 miliar. Dengan ini, BPR Bintan bisa memberikan kontribusi atau menyumbangkan kepada daerah, dalam bentuk deviden pembagian keuntungan laba bersih sebesar Rp1,4 miliar.

“Ini bisa kami jalani berkat dukungan dari semua pihak. Terutama dari pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap-program kepada BPR Bintan,” kata Radhiah, Kamis (16/3/2023).

Saat ini, kata Radhiah, terus menjalankan program dari Pemkab Bintan yang memberikan kepercayaan kepada BPR Bintan sebagai penyalur subsidi pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen bagi UMKM. Tahun 2022 lalu, program subsidi bunga nol persen dari Pemkab Bintan melalui BPR Bintan itu sebesar Rp1,9 miliar.

Selama tahun 2022 itu, ada sebanyak 455 debitur atau pengajuan pinjaman modal usaha yang memanfaatkan program subsidi bunga nol persen ini. Seluruhnya mengajukan modal kerja UMKM. Selama tahun 2022, terserap dana itu 87 persen atau Rp1,6 miliar. Dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp1 miliar.

“Mudah-mudahan bisa terserap 100 persen tahun ini. Karena sampai Februari 2023 aja, itu sudah terserap dari berkas yang masuk, mau Rp300 jutaan. Sembilan bulan ke depan, mudah-mudahan bisa terserap 100 persen, atau sebesar Rp1 miliar. Tahun ini dengan dana Rp1 miliar, diperkirakan sekitar 300-an debitur yang akan memanfaatkanya,” sebut Radhiah.

Untuk memanfaatkan program bunga nol persen ini, jelas Radhiah, pemohon tetap mengagunkan jaminan. Karena, yang diberi subsidi dari Pemkab Bintan itu, hanya bunga pinjaman. Sedangkan dana pinjaman pokok, itu berasal dari perbankan.

“Tapi, jaminan yang disediakan masyarakat itu, lebih fleksibel dibandingkan ketentuan yang ada,” ungkap Radhiah.

Sebelumnya, Sekda Bintan Ronny Kartika mengapresiasi atas kinerja Perumda BPR Bintan sebagai salah satu perusahaan daerah yang cukup memberi kontribusi besar bagi Bintan. Ronny mengibaratkan usia ke-15 tahun ini seperti remaja yang sedang berada di masa puber.

“Usia 15 tahun ini, usia puber. Bisa melirik dan bisa dilirik. Prinsipnya bagaimana terus mengedepankan profesionalitas di bidang perbankan. Tujuannya untuk kemajuan daerah,” kata Ronny Kartika.

Perumda BPR Bintan sejak tahun 2022 lalu, menjadi penyaluran program subsidi bunga nol persen bagi UMKM. Salah satu program andalan Pemerintah Kabupaten Bintan. Hingga saat ini, 400-an pelaku UMKM telah merasakan dampak positif pengembangan usaha dari suply modal melalui subsidi bung nol persen ini.

Ronny menyatakan, Pemkab Bintan berharap, BPR Bintan agar terus eksis menjadi salah satu derusahaan daerah kebanggan masyarakat Bintan.

“BPR Bintan pada tahun 2021 lalu, meski dalam masa pandemi, mampu memberikan deviden Rp800 juta untuk PAD Bintan. Dan tahun 2022 lalu setelah RUPS, BPR Bintan memberikan deviden sebesar Rp1,4 miliar untuk PAD Bintan,” kata Ronny Kartika menambahkan. (Yusfreyendi)

Editor: Nurali Mahmudi

Loading...