Kementerian PPPA Audit Ruang Bermain Anak di Taman Batu 10

Loading...

Suarasiber.com – Empat orang tim auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) selama tiga hari, sejak Rabu (8/3) kemarin melakukan audit Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Batu 10 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Audit dilakukan dalam rangka standarisasi dan sertifikasi Taman Batu 10 menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang aman, nyaman, sehat dan memenuhi 13 persyaratan standar yang sudah ditetapkan Kementerian PPPA.

Adapun 13 persyaratan RBRA tersebut adalah lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, penghawaan udara, peralatan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan/kebersihan, kenyamanan, pencahayaan dan pengelolaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam, sangat mengapresiasi komitmen, dukungan dan sinergi berbagai pihak sehingga standarisasi dan sertifikasi ini dapat terlaksana.

“Khususnya dukungan dari Ibu wali kota, sekda, asisten, para pimpinan OPD, camat, puskesmas, lurah, kepolisian, dunia usaha, forum anak, ketua RW dan RT, tim penggerak PKK, LPM dan karang taruna, serta pihak lainnya yang telah memberikan dukungan terbaik,” ungkap Rustam, Kamis (9/3/2023).

Dengan terstandarisasi dan tersertifikasi RBRA ini, menurut Rustam, akan dapat menjadi contoh dan model bagi pengembangan RBRA lainnya yang lebih banyak lagi di kota Tanjungpinang.

“Tentu, ini dalam rangka pemenuhan hak anak dan memberikan fasilitasi tumbuh kembang anak yang optimal bagi seluruh anak guna mewujudkan SDM yang unggul, berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.

Keempat auditor kemenPPPA tersebut adalah Perencana Ahli Madya, Erni Rachmawati, Perencana Ahli Muda, Eti Sri Nurharyanti, Pelaksana Anisa Asri, dan Adit Prasetyo. (***)

Loading...