Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Tantang Kakaknya Hadir di Sidang

Loading...

Suarasiber.com – Tamara Bleszynski digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski atau sering disebut Rick Bleszynski. Hari ini, gugatan itu disidangkan.

Melalui unggahannya di medsos, Tamara menantang kakaknya untuk hadir langsung di persidangan. Ia terang-terangan meminta Ryszard untuk menghadirkan saudaranya jika berhalangan hadir.

Meski dalam kasus ini Tamara sebagai tergugat, namun ia dipastikan hadir untuk menjalani persidangan. Ia tak ingin kakaknya tetap bersembunyi.

“Kakak tua, Rick Bleszynski. Ku tunggu kau tgl 22 di Pengadilan yah,” tulis Tamara Bleszynski, dilihat dari medsosnya, Rabu (22/2/2023).

Ibu dua anak ini tak mau menerima alasan apapun atas ketidakhadiran kakaknya itu. Ia juga meminta Ryszard mendatangi perwakilan keluarga dari pihak ibunya yang disebut selama ini menguasai Hotel Bukit Indah Puncak.

“Kalau kau tak bisa hadir karena alasan ini dan ituh adirkanlah saudaramu atau tantemu (adik ibumu) yang ada di Indonesia yg selama ini kau tunjuk utk mengurus @hotelbukitindahpuncak dan yg patut berTanggung jawab atas apa yg selama ini terjadi di Hotel Bukit Indah Puncak! @hotelbukitindahpuncak,” tulis Tamara lagi.

“Bertemu yah tgl 22 ini…Jangan sembunyi lagi yahhh kakak tua/tantemu (Adik ibumu),” Tamara mengulangi lagi pernyataannya.

Hotel Bukit Indah Puncak menjadi salah satu warisan dari mendiang ayah mereka. Seharusnya hotel tersebut dijual dan hasilnya dibagikan kepada ahli waris yang ada di surat wasiat mendiang ayah.

Tarama membeberkan, ia digugat oleh kakaknya yang kaya raya di Amerika. Kabarnya, sang kakak juga meminta pengadilan menyita Hotel Bukit Indah Puncak yang disebut Tamara diwariskan kepadanya. Gugatan juga dikaitkan dengan alasan pengobatan sang ayah di San Fransisco.

“Padahal Ayah kami punya ansuransi kesehatan dsb,” ungkap Tamara.

Untuk hadir di persidangan, Tamara mengatakan menggunakan uang penghasilan warungnya dan meminta teman-teman baiknya menjaga anaknya, Kenzou serta menjagakan warungnya. Tamara menyebut bukan orang kaya seperti kakaknya di Amerika.

Gugatan Ryszard Bleszynski Rp 34 miliar, dilawan oleh Tamara Bleszynksi. Tamara mengatakan selama ini Ryszard Bleszynski justru menahan warisan dari mendiang ayah mereka selama 21 tahun yang seharusnya sudah dibagikan kepada ahli waris. (eko)

Editor Ady Indra P

Loading...