Bungkusnya Snack Kacang, Isinya Narkoba, PN dan AN Digelandang Polisi di Jalan Hang Lekir

Loading...

Suarasiber.com – Gegara membuang sebungkus snack kacang ke halaman seorang warga di Jalan Hang Lekir, PN dan AN harus berurusan dengan polisi dari Polresta Tanjungpinang.

Ceritanya, pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 kira-kira pukul 05.00 Wib, Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kedua orang itu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi., S.H., M.H. menurunkan timnya ke lokasi. PUkul 06.00 WIB PN dan AN berhenti di depan Gang Pelajar, Jalan Hang Lekir. Melihat polisi datang, PN membuang bungkus snack ke halaman rumah seorang warga.

Setelah melibatkan ketua RT setempat, polisi kemudian mencari bungkusan snack yang dibuang PN. Rupanya isinya bukan bawaan pabrik, bukan lagi makanan ringan. Melainkan satu paket sabu-sabu.

Tak pelak keduanya harus menanggung perbuatannya. Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M. H, mengatakan keduanya telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...