Suami Bunuh Istri karena Tak Dibuatkan Kopi, Polisi: Dibantu Mertua dan Ipar

Loading...

Suarasiber.com – PS (19), istri dari MR (20) ditemukan tewas tergantung tali di pintu kamar suaminya, Selasa (3/1/2023) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Warga di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah pun geger mengetahui peristiwa gantung diri tersebut. Muncul dugaan PS, tewas karena bunuh diri.

Namun, penyelidikan dan penyidikan polisi dari Satreskrim Polres Lombok Tengah mengungkap hal mengejutkan.

Tak sampai 24 jam polisi menemukan fakta mengejutkan. PS, ibu muda yang baru setahun dinikahi MR itu ternyata tewas dibunuh sebelum digantung, agar terlihat seperti bunuh diri.

Pelakunya pembunuh PS ada tiga orang, yakni MR, suaminya sendiri, SH (46) ibu mertua korban dan S (28) ipar korban.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K pada konferensi pers di Praya, Rabu (4/1/2023).

Redho dirilis dari portal Humas Polri, menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka MR, mengakui perbuatannya. Pelaku mencekik leher istrinya (PS).

Setelah PS tewas, dia dibantu ibunya (SH) dan kakaknya (S) menggantung korban. Agar, korban terlihat seperti bunuh diri.

Ketiga orang pelaku ini sudah merencanakan pembunuhan PS. Motifnya karena korban dinilai tidak patuh ke suami dan keluarganya.

Puncaknya ketika korban tidak mau membuatkan kopi yang diminta sang suami.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub. pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.

Kini, ketiga orang pelaku mendekam dalam tahanan Rutan Polres Lombok Tengah. Untuk proses penyidikan lebih lanjut dan  mempertanggungjawabkan perbuatannya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...