Bela Cewek Open BO, 5 Pemuda Terancam 12 Tahun Penjara

Loading...

Suarasiber.com – FH tewas diclurit saat dia dan temannya NF dikeroyok 5 orang pelaku, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Hanya beberapa jam kemudian, kelima orang pelaku tersebut, yaitu DA (18), AN (20), MR (19), ER (19) dan T (17) ditangkap anggota Polres Metro Bekasi Kota.

“Penangkapan kelima pelaku dilakukan di Apartemen Mutiara,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan lima orang tersangka itu terungkap bahwa antara korban dan kelima pelaku tidak saling kenal. Dan tidak ada persoalan antara mereka.

Terungkap juga dari pemeriksaan itu motif pengeroyokan terhadap FH dan NF, yang akhirnya menewaskan FH.

Bahwa malam itu FH menemankan temannya NF, akan wikwik dengan seorang cewek bokingan di apartemen. Setelah sebelumnya memesan melalui layanan open BO.

Setelah wikwik, ternyata NF tidak membayar full cewek open BO itu. Cewek open BO itu pun mengadu persoalannya kepada lima orang tersangka.

Sebelum menemui FH, temannya yang menunggu di parkiran, NF cekcok dengan kelima pelaku.

Cekcok berlanjut hingga ke parkiran tempat NF menemui temannya FH. Dan berlanjut dengan pengeroyokan terhadap keduanya oleh kelima pelaku.

FH terkena sabetan clurit dan tewas bersimbah darah. Sedangkan NF melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Personel Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan. Dan menangkap kelima pelaku.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama.

“Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” ujar Erna. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...