100 Ribu ASN-nya Dinilai Tidak Profesional, Begini Tanggapan Menteri Agama

Loading...

Suarasiber.com – Kementerian Agama bakal menyiapkan pendidikan serta pelatihan (Diklat) kepada 100 ribu lebih ASN Kemenag yang tidak profesional.

Sebelumnya, para ASN tersebut dinilai tidak profesional berdasarkan survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

“Saya sudah minta Sekjen, Kepala Biro Kepegawaian, dan Kepala Balitbang-Diklat untuk ambil langkah strategis terkait kediklatan,” tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran persnya, Rabu (4/1/2023).

“Ke depan, mereka bertahap akan diikutkan pada Diklat,” ucapnya.

Adapun survei IPMB yakni survei perdana yang digelar Kemenag. Kemenag juga menjadi kementerian/lembaga negara pertama yang menyelenggarakannya.

“Ada 40 persen ASN yang dinilai kurang profesional. Itu lebih karena mereka belum pernah mengikuti Diklat pada jabatan yang diembannya dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.

Menurut Menag, hasil survei IPMB merupakan basis data penting untuk merumuskan langkah tindak lanjut.

Sementara itu, kompetensi ASN saat ini sudah semakin terpetakan. Lalu, survei yang dilakukan Kemenag juga merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

Menag melanjutkan, hasil survei IPMB menjadi basis data penting untuk merumuskan langkah tindak lanjut. Kompetensi ASN saat ini sudah semakin terpetakan. (***)

Editor Ady Indra P
Sumber pmjnews.com

Loading...