Soal Konten Youtube, Uya Kuya dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan

Loading...

Suarasiber.com – Selbriti tanah air, Surya Utama atau yang biasa dikenal Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap dua orang tersebut dengan pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022), dilansir dari pmjnews.com.

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Sementara itu, mengutip detik.com, menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak merespons mengaku tidak takut dirinya dilaporkan ke polisi. Bahkan ia mengaku dirinya dilaporkan setiap saat.

“Nggak masalah. Saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati,” kata Kamaruddin, Jumat (23/12/2022).

Ia malah menegaskan pernyataan tersebut benar dan meminta pelapor membuktikan unsur hoaks dalam pernyataannya.

“Tidak ada hoaks, apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan,” ujarnya.

Kamarudin justru menuding pelapor sebagai antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dirinya mengungkap tabir kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat.

“Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian,” kata dia. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...