Projo Lingga Minta Usut Penjualan Wisma Timah ke Pihak Swasta

Loading...

Suarasiber.com – Ketua LSM Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riadi mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut penjualan Wisma Timah kepada pihak yang dilakukan Kordinator Tim Aset PT Timah, Bambang Hydrarto.

Berdasarkan berita acara jual beli tanggal 2 Mei 2003 tersebut disebutkan jabatan Bambang Hydrarto tertulis sebagai Direktur PT Timah, padahal kenyataannya pada saat itu jabatan Bambang Hydrarto bukan Direktur PT Timah melainkan Manager Personalia dan SDM sedangkan Direkturnya adalah Thobrani Alwi.

“Dari Berita Acara jual beli ini sudah terlihat kejanggalan penjualan Wisma Timah kepada pihak swasta. Patut dipertanyakan keabsahan berita jual beli tersebut, ” kata Selamat Riyadi kepada suarasiber.com, Rabu (14/12/2022).

Kejanggalan lainnya dalam penjualan Wisma Timah kepada pihak ketiga ini adalah seharusnya sebagai aset milik perusahaan milik negara penjualannya dilakukan secara lelang terbuka. Namun faktanya penjualan Wisma Timah tidak melalui lelang.

“Apalagi saat itu PT Timah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani Direktur Utama, Taatas nama direksi, Thobrani Alwi dengan surat no 774/TT/UM-1000-2001-S2 tanggal 12 April 2001 aset aset direncanakan akan diserahkan ke Pemda Kabupaten Kepulauan Riau. Saat ini Lingga belum berpisah dari Kabupaten Kepri,” jelasnya.

Berdasarkan Berita Acara Jula Beli Wisma PT Tambang Timah disebutkan PT Tambang Timah menjual Wisma Timah dan fasilitas di sekitarnya sebesar Rp 915 juta. (tengku)

Editor Yusfreyendi

Loading...