Pedagang Kaki Lima Tugu Sirih Tanjungpinang Sepakat Relokasi Area Berjualan

Loading...

Suarasiber.com – Pekerjaan penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang sedang dalam persiapan Final Hand Over (FHO). Para pedagang kaki lima yang berada di Tugu Sirih pun sepakat untuk relokasi tempat jualan.

Musyawarah membahas hal ini dilakukan antara Pemprov Kepri dan perwakilan pedagang Tugu Sirih di Ruang Rapat Dinas PUPRP Provinsi Kepulauan Riau, Gedung C2 Lantai 1 Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Pulau Dompak, Senin (5/12/2022).

Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya turun ke lapangan bersama usai rapat untuk pendataan. Tidak dibenarkan ada aktivitas kaki lima dan permainan anak di Zona 1A serta pesisir pantai sejak 5 Desember 2022.

Kesepakatan lainnya, pedagang kaki lima dan jasa permainan anak akan direlokasi ke Zona 1B; relokasi permanen dilakukan setelah dilakukan pendataan dan pemetaan mengenai jenis usaha dan jumlah pedagang kaki lima dan jasa permainan anak selesai dilakukan.

Selanjutnya penempatan pedagang kaki lima dan jasa permainan anak akan dilakukan dengan cara pengundian; penataan parkir roda 2 di tempatkan di Zona 1B di sekitar gardu, sedangkan parkir roda empat ditempatkan di ruas jalan Zona 1A.

Ruas jalan zona 1A hanya untuk parkir kendaraan roda empat dan tidak ada aktifitas lainnya; akan dibangun toilet yang lebih baik di zona 1B, dan harus ada pemetaan untuk tempat penitipan barang pedagang kaki lima dan jasa permainan anak.

Sejumlah pejabat OPD yang terkait persoalan ini turu menghadiri rapat, termasuk dari Pemkot Tanjungpinang. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...