DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Laporan mengenai mekanisme calon Panglima TNI disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Ia juga menjabarkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo.

Berikutnya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

Peserta rapat pun memberikan jawaban setuju. Laksamana Yudo Margono pun sah sebagai Panglima TNI yang akan menggantikan Jendera Andika Perkasa.

Sebelumnya, Andika mengaku senang Presiden Jokowi menunjuk Laksamana Yudo Margono sebagai penggantinya. Usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore, ia meyakini Presiden memiliki pertimbangan sehingga memilih KSAL Yudo Margono.

Lebih dari satu tahun lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 17 November 2021 saat berusia 56 tahun. Setelah setahun mengabdi, Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.(zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...