BPN Bintan: Warga yang Belum Terima Sertifikat Tanah Bisa Hubungi Kades

Loading...

Suarasiber.com – Sertifikat tanah untuk 180 warga Desa Busung, Kabupaten Bintan diserahkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di halaman kantor desa setempat, Selasa (13/12/2022). Bagi yang belum menerima bisa menghubungi kepada desa.

Bupati didampingi Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika menyampaikan rasa syukurnya sebab sertifikat tersebut menjadi impian warga, bahkan ada yang menunggu puluhan tahun.

Pada Penyerahan Sertifikat Gratis Program Konsolidasi Tanah ini diserahkan 180 sertifikat dari hibah lahan PT Surya Bangun Pertiwi seluas 65 hektare.

“Alhamdulillah, sekarang sudah jelas. Rumah kita atau apapun yang kita miliki, berada di atas tanah kepunyaan kita sendiri,” kata Roby, di lokasi kegiatan.

Roby juga menyampaikan pesan bahwa dirinya bersama Pemerintah Kabupaten Bintan siap memberikan dukungan, support serta segala kemudahan kepada BPN untuk terus melanjutkan program hebat ini.

Sementara Kepala BPN Bintan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah mengungkapkan program ini akan terus berlanjut dan fokus pada masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikian tanah.

“Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi Kepala Desa dan akan kita terbitkan di tahun 2023,” jelasnya. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...