Alhamdulillah, Warga Tembeling Tanjung Miliki Ruang Terbuka Hijau

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disulap dari lahan bekas tambang yang berada di wilayah Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (19/12/2022).

Roby mengucapkan rasa terima kasih kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan bekas tambang yang ada di Kabupaten Bintan sehingga bisa difungsikan sebagai RTH. Lahan yang semula gundul dan gersang kini kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Bintan akan menganggarkan di APBD Perubahan untuk pembangunan RTH di wilayah lainya. Tujuannya, lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang bisa kembali hijau.

Salah satu lahan bekas tambang yang akan dikelola berikutnya yang berada di wilayah Kampung Gisi.

“Pemulihan lahan eks-tambang ini juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dengan banyaknya RTH tentu akan berdampak positif kepada alam sekitar,” tutur Putera Gubernur Kepri ini.

Sementara itu, Direktur KLHK RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Suryanta Bayuaji menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH. Salah satunya di Kabupaten Bintan. Dengan dibangunnya RTH pertama di Bintan tentu akan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain.

Suryanta juga berharap kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lahan bekas tambang agar kembali menjadi hutan hijau dan menjadi tempat wisata.

“Semoga kedepannya semakin banyak RTH yang dapat dibangun di Bintan,” harapan dia. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...