Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Selatan Dijadikan Tersangka

Loading...

Suarasiber.com – Polisi di Tapanuli Selatan sudah mengamankan sejumlah pelajar yang videonya viral karena menendang seorang nenek di tepi jalan. Dua pelajar bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilihat suarasiber.com dari video viral yang tersebar, terlihat sekelompok pelajar mengendarai empat sepeda motor. Sebuah motor yang membawa dua pelajar berhenti di depan nenek. Tiba-tiba dari arah samping ada seorang pelajar langsung menendang nenek yang berdiri di tepi jalan. Nenek jatuh tersungkur lalu para pelajar pergi.

Informasi terbaru mengenai berita tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan para pelajar yang ada dalam video viral sudah diamankan.

Kapolres juga memberikan penjelasan jika pelaku video viral sebelumnya juga pernah memukul si nenek menggunakan kayu. Peristiwa pemukulan itu juga sempat viral.

“Enam orang (diamankan), yang di video menendang itu ada lima terlihat dalam video yang video pemukulan dengan kayu ada empat pelaku yang dalam video namun kalau digabungkan hanya enam pelaku dari kedua kejadian,” kata Imam, dilansir dari detikcom, Kamis (24/11/2022).

Semua siswa menuntut ilmu di sekolah yang sama, mereka murid kelas 11. Alasan yang mereka sampaikan ke polisi menendang nenek karena iseng.

“Jadi untuk sementara ini, (alasan menganiaya) tidak sengaja atau iseng-iseng. Para pelajar ini (mengaku) tidak ada niat untuk melukai dan lain sebagainya,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni.

Perwakilan orang tua dari para siswa meminta maaf ke keluarga korban di kantor Desa di Tapsel yang disaksikan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKBP Paulus Robert Gorby Pembina dan Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Gautama Nasution.

Orang tua menyesalkan kelakuan anak-anaknya dan meminta maaf kepada korban serta masyarakat Indonesia. “Mudah-mudahan, kami sebagai orang tua membinanya (anak-anak remaja tersebut) agar tidak tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata salah satu orang tua siswa.

Si nenek yang ditendang diduga orang dalam gangguan jiwa, sehingga tak dapat memberikan keterangan. Ia sudah dibawa ke RS untuk divisum selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk direhabilitasi guna mendapatkan penanganan yang lebih baik.

Ditambahkan Kapolres, jumlah pelajar yang dijadikan tersangka dua orang. Penetapan status ini setelah proses diversi yang dilakukan selama dua hari terakhir. Proses penyelesaian perkara hukum anak di luar pengadilan itu tidak menemukan titik terang.

“Pada hari Selasa kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap terhadap terlapor yaitu inisial IH dan PH, dengan didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan Bapas juga sudah melakukan penelitian pemasyarakatan terhadap dua terlapor, sehingga kami menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Imam Zamroni. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...