Paralegal Bintan Jadi yang Pertama di RI, Apa Itu?

Loading...

Suarasiber.com – Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, menjadi satu-satunya desa di Indonesia yang memiliki paralegal. Apakah itu paralegal?

Paralegal adalah pendampingan pada pengacara dan bantuan hukum. Para pendamping ini punya kecakapan dalam persoalan hukum.

“Dulu setiap masalah tidak langsung ke polisi. Bisa diselesaikan secara adat dengan tetua adat. Sekarang, bisa dengan paralegal yang ada,” kata Darsyad selalu Kepala Devisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat adat Kabupaten Bintan, di Perpustakaan Bintan, Jumat (4/11/2022).

Paralegal digagas olah Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kanwil Kemenkumham Kepri pada 2019 lalu.

Hadir dalam sosialisasi ini Bunda Literasi Bintan Hafizha Rahmadhani yang mengaku bangga.

“Sosialisasi memang sangat perlu. Apalagi tentang penyelesaian secara adat. Selagi masih bisa diselesaikan dengan baik, harus ditempuh langkah terbaik. Kita punya Kemenkumham yang selalu siap membantu,” paparnya.

Langkah selanjutnya, setiap pemangku adat harus paham tentang tatanan aturan yang melekat. Serta mengatur kehidupan bermasyarakat. Baik aturan tertulis maupun norma yang memang berlaku di masyarakat. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...