Hobi Pulang Pagi, Istri Minta Cerai, Anaknya Sendiri Dibacok sampai Tewas

Loading...

Suarasiber.com – Seorang suami berinisial RNA (31), ditangkao polisi karena membunuh anak yang masih berusia 10 tahun dan membacok istrinya hingga luka parah.

Kejadian pembacokan itu terjadi di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Selasa (1/11/2022) pagi.

“Pelaku sering pulang pagi. Ditanya sama istri kenapa pulang pagi. Kemudian terjadi cekcok mulut lalu istrinya minta cerai,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Melihat sang istri dan anak yang sudah bersiap meninggalkan rumah, lanjut Imran, pelaku marah dan kesal.

Pelaku RNA kemudian mengambil senjata tajam, lalu menghujani istri dan anaknya dengan bacokan bertubi-tubi.

“Pelaku kesal lalu mengambil parang yang berada dibawah meja dan langsung membabi buta membacok istri dan anaknya.

Istrinya mengalami luka pada bagian kepala dan punggung. Sedangkan anaknya meninggal dunia,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...