DPRD dan Bupati Bintan Menyepakati Belanja Tahun 2023 Senilai Rp1,183 Triliun

Loading...

Suarasiber.com – DPRD Kabupaten Bintan dan Bupati Bintan Roby Kurniawan menyepakati belanja daerah pada tahun anggaran 2023 mendatang, senilai Rp1,183 triliun. Nilai belanja daerah tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan pengesahan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan.

DPRD Bintan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna DPRD Bintan yang dipimpin Agus Wibowo ketua dewan, Senin (28/11/2022). Dalam paripurna ini, pimpinan DPRD dan Bupati Bintan menandatangani nota kesepakatan pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2023.

Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Banggar DPRD Bintan Riang Anggraini menerangkan, pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 bersumber dari PAD sebesar Rp316,39 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp821,35 miliar lebih. Sehingga, total pendapatan daerah mencapai Rp1,137 triliun.

Sedangkan belanja daerah pada tahun 2023 terdiri dari komponen belanja operasional sebesar Rp964,3 miliar, belanja modal sebesar Rp83,5 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp18,1 miliar. Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp117,3 miliar.

“Secara garis besar, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan sebesar Rp1,183 triliun,” sebutnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, prioritas program pembangunan dalam pengalokasian APBD tahun anggaran 2023, itu ditujukan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat, program-program yang sudah berjalan tetap dilanjutkan.

“Pemerintah daerah telah menetapkan bahwa prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 antara lain, optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi. Serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,” jelas Roby Kurniawan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan berterima kepada seluruh anggota DPRD Bintan yang telah bersusah payah membahas APBD tahun 2023. Sehingga bisa disahkan. Roby yakin, dengan pedoman ini, seluruh program yang diwacanakan akan berjalan.

Menurut Bupati Bintan, APBD sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bintan secara menyeluruh, dapat terwujud. Untuk pertanggungjawaban dari APBD juga harus memenuhi prinsip transparan, efektif dan efisien.

“Sebagai pimpinan daerah, tidak akan bosan-bosannya, saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesan Roby Kurniawan. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...