Sabtu, 29 November 2025

Bayi yang Dilahirkan ABG Hasil Perbuatan Pamannya Tercebur ke Laut

Tayang:


Suarasiber.com – Kuntum, gadis yang saat ini berusia 15 tahun tak pernah menyangka mendapatkan perlakuan tak terpuji dari pamannya sendiri, AM (27). AM sendiri sudah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polres Natuna, Kepri.

Setelah beberapa kali diperkosa pamannya, Kuntum akhirnya hamil. Namun demikian, ia berusaha menyembunyikan keadaan dirinya. Apalagi pamannya mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang dialaminya.

Pada tanggal 12 September 2022, pukul 15.30 WIB, Kuntum sedang berada di WC rumah orang tuanya. Perutnya melilit. Gadis belia ini hanya merasakan deritanya sendiri hingga akhirnya bayi yang dikandungnya hasil perbuatan AM lahir ke dunia.


Namun jabang bayi itu terjatuh ke bawah. Tubuhnya yang mungil masuk ke lobang jamban lalu jatuh ke air laut.

AM memang paman yang tak bisa dijadikan contoh. Beberapa kali menggauli keponakannya sendiri, sempat juga melakukannya di rumah Kuntum.

“Setelah kejadian pertama, pelaku kembali menyetubuhi korban. Terakhir korban disetubuhi pelaku di kamar rumah korban sendiri saat orangtuanya tidak ada, pada 31 Agustus 2022,” ungkap Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, Selasa (1/11/2022), dilansir dari keterangan resminya.

Karena melahirkan di WC itulah akhirnya orang tua Kuntum tahu. Kemudian membuat laporan ke polisi pada 13 September 2022.

Tak berselang lama menerima laporan, polisi menangkap AM di wilayah Kecamatan Subi. Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Diancam pidana paling sedikit 5 tahun paling lama 15 tahun,” jelas Iwan. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...