Ancuuuur… Lagi, Hakim Agung Jadi Tersangka Suap

Loading...

Suarasiber.com – Hakim agung di Mahkamah Agung (MA) RI saat ini dalam kondisi menyedihkan!

Setelah Gazalba Saleh seorang hakim agung di MA jadi tersangka kasus suap baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, seorang hakim agung lainnya yakni Sudrajad Dimyati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Meski belum diumumkan resmi, namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya hakim agung yang jadi tersangka lagi.

“Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11/2022).

Ali memastikan pihaknya akan segera menyampaikan pengumuman tersangka baru ini.

“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad diduga menerima uang sebesar Rp800 juta.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

“SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu),” ujar Firli saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022) lalu. (zainal)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...