Kisah Prasasti Peresmian Gedung Kejari Bintan yang Batal Ditandatangani Jaksa Agung

Loading...

Suarasiber.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin batal menandatangani prasasti peresmian gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan yang berada di kawasan Bintan Buyu, Kamis (6/10/2022).

Pada hari itu, dalam lawatan kerjanya ke Kepri, Jaksa Agung menyempatkan diri mengunjungi gedung Kejari Bintan di Bintan Buyu.

Namun prasasti yang akan ditandatangani tidak terlihat di lokasi gedung. Padahal sebelumnya prasasti berukuran 60 x 60 centimeter sudah disiapkan di sebelah kiri pintu utama Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan.

Namun, setibanya rombongan Jaksa Agung di Kantor Kejari Bintan pukul 13.06 WIB, prasasti tersebut tak terlihat lagi.

Ternyata, prasasti tersebut dipindahkan ke luar area Kantor Kejari Bintan tepatnya di satu warung makan pecel lele yang berada disebelah kiri Kantor Kejari Bintan.

Loading...