IKP Kepri 2022 Melorot di Posisi ke-12, Gubernur Ansar Diskusi dengan Dewan Pers

Loading...

Suarasiber.com – Indeks Kebebasan Pers (IKP) Kepri pada 2021 menempati urutan pertama di Indonesia. Tahun 2022 melorot di posisi 12 dari 34 provinsi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengharapkan posisi Kepri kembali meningkat di tahun 2023 nanti. Karena itu ia berdiskusi dengan Dewan Pers.

Audiensi ini dilaksanakan Gubernur Ansar yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Hasan dan Tim Percepatan Pembangunan Suyono Saeran di Shangrila Restaurant, Tanjungpinang, Jum’at (30/9/2022) malam.

Sementara Dewan Pers diwakili oleh Wakil Ketua, M. Agung Dharmajaya; Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana; Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga, Totok Suryanto; Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Ninik Rahayu; Ketua Komisi Pendidikan, Tri Agung Kristanto serta anggota sekretariat dan tenaga ahli.

Usai pertemuan itu, Ansar mengatakan diskusi dilakukan seputar IKP Kepri tahun ini yang meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi.

“Kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang berjalan,” ujar Gubernur.

Gubernur Ansar pun berharap dan yakin, capaian IKP Kepri di tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini.

“Dari hasil diskusi, catatan yang ada akan kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menekankan pentingnya Informan Ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan apa yang sudah dilakukan daerah.

Loading...