Berikut Daftar Obatnya
Berikut ini daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran karena terkontaminasi etilen glikol dikutip dari lama situs resmi BPOM:
- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.
Diminta Menarik dan Memusnahkan
BPOM memerintahkan industri farmasi selaku pemilik izin edar untuk menarik lima obat sirup dalam daftar tadi dari peredaran di seluruh Indonesia.
Bahkan, BPOM juga meminta agar industri farmasi juga memusnahkan seluruh bets (batch) produk tersebut.
“Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” ujar BPOM.
“Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan,” sambungnya.
Meski sudah merilis daftar obat sirup yang dilarang, BPOM masih belum bisa memastikan keterkaitan cemaran dengan kasus anak gagal ginjal akut.
BPOM menyatakan masih ada banyak kemungkinan yang bisa menjadi penyebab penyakit gagal ginjal tersebut muncul.
“Hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut,” kata BPOM.
“Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19,” tutup BPOM. (sumber: detik.com)
Editor Yusfreyendi





