Sabtu, 29 November 2025

Beri Contoh ke Masyarakat, Gubernur Kepri Jadi Yang Pertama Disurvei Petugas BPS

Tayang:


“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang jujur kepada petugas BPS, mari kita bersama berkontribusi dalam mencatat untuk membangun negeri,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Jum’at (14/10/2022).

Pelaksanaan Regsosek 2022 dilandasi oleh kondisi terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Padahal, data ini dapat digunakan untuk menentukan target program pembangunan dan pemecahan masalah sosial dan kemiskinan masyarakat

Regsosek 2022 dipandang perlu segera dilaksanakan karena kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran data belum terlaksana, serta data target program masih bersifat sektoral.


Dalam implementasinya, Regsosek memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat. Kedua, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Lalu yang ketiga, untuk meningkatkan sistem pelayanan publik.

Adapun langkah awal yang dilakukan untuk mewujudkan Regsosek adalah dengan menyediakan data dasar penduduk yang terintegrasi dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek 2022 ditujukan kepada seluruh penduduk Indonesia. Pada pendataan ini, BPS akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Nantinya setiap keluarga akan diwawancarai dengan menggunakan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau lebih dikenal dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.

Tidak hanya itu, petugas akan menandai koordinat lokasi pada setiap bangunan tempat tinggal. Petugas juga akan melakukan pengambilan foto bangunan tempat tinggal khisis untuk keluarga kurang sejahtera sesuai pengakuan ketua atau pengurus lingkungan setempat.

Output yang akan dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek 2022 merupakan basis data sosial ekonomi penduduk dengan informasi lengkap dan komprehensif. Selanjutnya data tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian serta lembaga dan pemerintah daerah untuk merancang berbagai program yang sesuai bagi masyarakat.(jlu)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...