Belum Miliki Wakil, Roby Perpanjang Jabatan Pj Sekda dan Berharap Kerja Keras

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan kembali memperpanjang masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan.

Ronny menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022) pagi.

“Semoga dengan kemampuan intelektual maupun manajerial saudara dapat membantu tugas saya,” kata Roby kepada Ronny.

Bupati pun berpesan agar amanat yang dibebankan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membantu dirinya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Disebutkan Roby jika perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No : 1175 Tahun 2022.

Ia meyakini perpanjangan masa jabatan bagi Ronny memiliki konsekuensi yang bersangkutan dapat bekerja lebih ekstra. Hal ini diingatkan Bupati mengingat saat ini ia belum memiliki wakil.

Sehingga dibutuhkan kerjasama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Sekadar informasi tambahan, Ronny Kartika dilantik untuk pertama kali menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Bintan pada tanggal 11 Juli 2022.

Disampaikan juga oleh Roby, dalam waktu dekat akan dilakukan Open Bidding bagi Sekretaris Daerah Definitif, sehingga Penjabat Sekretaris Daerah juga harus lebih siap. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...