Ustaz Cabul Dibui Gegara Soal Ini…

Loading...

Suarasiber.com – RW (37), oknum ustaz dijebloskan polisi ke tahanan atas dugaan mencabuli dua santri laki-laki di pondok pesantren di kawasan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dua orang santri korban ustaz cabul ini berusia remaja, yakni  Kumbang A (13) dan Kumbang B (15). Keduanya diperdayai oleh pelaku yang bermoduskan pijat badan.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka menjelaskan pihaknya mendapat laporan ustaz telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial Kumbang A dan B.

“Kita langsung ke TKP. Kemudian langsung tangkap oknum ustaz yang tidak bermoral tersebut,” kata Rezka kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Rezka mengatakan kronologi kejadian berawal saat pelaku meminta tolong kepada ketiga orang santrinya untuk dipijat, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 22.00.

Selanjutnya, ujar Rezka, ketiga santri itu memasuki kamar pelaku RW. Pelaku berbaring di atas kasur. Kemudian, bagian tangan, betis dan kepalanya, dipijat oleh ketiga santri tersebut.

“Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren.

Supaya kerbau tidak masuk. Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW),” terang Rezka.

Pada saat memijat pelaku, dua orang santri itu masih mengenakan kain sarung. Saat keduanya melakukan pemijatan, tiba-tiba gurunya itu meraba alat kelamin mereka.

Usai kejadian, kedua korban tidak langsung melapor. Polisi baru menerima laporan itu tanggal 5 September 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun meringkus oknum ustaz cabul itu. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...