Tiket Kapal di Kepri Naik Maksimal 20 Persen

Loading...

Suarasiber.com – Pengusaha transportasi laut di Kepri sepakat untuk menaikkan harga tiket maksimal 20 persen. Angka ini diperoleh setelah pertemuan dengan pemerintah.

Usai pertemuan dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menggelar pertemuan dengan pengusaha transportasi laut di Tanjungpinang, Rabu (7/9/2022).

Penyesuaian harga tiket kapal diminta Gubernur Ansar jangan sampai memberatkan masyarakat, dan jika terpaksa harus dinaikkan jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen.

Hadir dalam pertemuan ini DPD dan DPC Perla, Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association), Organda, DPD Organda Provinsi Kepri, DPD Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepulauan Riau, Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Badan Sengketa Konsumen Tanjungpinang, KSOP se-Provinsi Kepri, dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri.

Sempat terjadi talik ulur soal persentase kenaikan. Pengusaha transportasi awalnya mengusulkan kenaikannya 30 sampai 40 persen. Sementara Pemprov Kepri mengatakan, kenaikan 15 sampai 20 persen yang disusulkan dipertimbangkan untuk mengendalikan inflasi di Kepri.

Setelah diskusi dan berbincang bersama, akhirnya para pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen.
Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri. Namun para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut.

Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.

“Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau perihal penyesuaian tarif kapal. Dirinya mengaku akan sesegera mungkin agar SK tersebut bisa ditetapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” tutupnya. (jlu/zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...