Sabtu, 29 November 2025

Pengelolaan Ruang Udara Kepri Kini Ditangani Indonesia Sendiri

Tayang:


Suarasiber.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura.

Hal ini disampaikan Presiden, salah satunya melalui Instagram resmi @jokowi, Kamis (8/9/2022). Presiden menyebut kesepakatan ini merupakan langkag maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

“Ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI,” kata Presiden.


Dengan demikian, luas FIR Jakarta bertambah menjadi 249.575 kilometer persegi.

Dengan kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, juga antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, juga menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

James Cameron Ungkap Progres Cepat Produksi Film Avatar 3: Fire and Ash

Suarasiber.com - Sutradara waralaba Avatar, James Cameron, kembali memberikan...

Raja Eswatini Ini Memiliki 70 Istri dan Lebih dari 200 Anak

Suarasiber.com - Kerajaan Eswatini—sebelumnya bernama Swaziland—merupakan satu-satunya negara di...