Sabtu, 29 November 2025

Ini Dia Perampok di Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak Rp76,3 Miliar di Kemendag

Tayang:


Suarasiber.com – Bareskrim Polri menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi pengadaan gerobak bernilai sekitar Rp76,3 miliar di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Keduanya, adalah Putu Indra Wijaya, Putu Indra Wijaya merupakan Kabag Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tahun 2018.

Dan, Bunaya Priambudi, Kasubag Tata Usaha Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tahun 2019.


Kedua tersangka tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemendag.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, kedua tersangka tersebut terlibat dalam pengadaan bantuan gerobak Kemendag 2018-2019.

“Tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW (Putu Indra Wijaya), jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” kata Cahyono dalam siaran persnya, Rabu (7/9/2022).

Lebih jauh Cahyono mengungkapkan bahwa Putu Indra hanya mengerjakan 2.500 unit gerobak dari total 7.200 unit gerobak sesuai dikontrak. Putu juga disebut menerima suap dalam proyek pengadaan tersebut

Sementara itu, Bunaya terlibat dalam proyek pengadaan di tahun 2019 hanya mengerjakan 3.111 unit gerobak dari total 3.570 unit gerobak berdasarkan kontrak. Bunaya disebut juga menerima suap.

“Kemudian gerobaknya sama ini, fiktif. Yaitu merekatnya sebesar 3.570 yang dikerjakan hanya 3.111,” sebutnya.

“Penyitaan gerobak kita lakukan upaya ada beberapa unit, sekitar 100 sekian, ini yang tersisa. Jadi yang ada kontrak sebesar sekian ribu unit.

Kemudian sebagian itu yang dikerjakan sebagian itu masih tersisa dan belum didistribusikan,” tegasnya

Diberitakan sebelumnya, tim dari Dit Tipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan periode anggaran 2018 dan 2019. Adapun dua orang itu berasal dari Kemendag.

“Benar, ada dua tersangka dari Kemendag,” ungkap Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa kepada pewarta, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Meski begitu, Arief belum mau menjelaskan, identitas kedua tersangka serta perannya. Alasannya, bakal segera dirilis untuk penjelasan lebih lengkapnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...