Sabtu, 29 November 2025

Berbekal Foto Korban, Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI di Harbour Bay

Tayang:


Berdasarkan laporan tersebut Tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan beberapa penyelidikan di beberapa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI keluar negeri.

Berbekal foto korban yang diberikan oleh pihak keluarganya, tim berhasil menemukan korban di Pelabuhan Harbour Bay dan mengamankan satu orang yang diduga membantu memberangkatkan para pekerja ini ke Negeri Jiran.

Dijelaskan Jefri, jumlah korban 7 orang dari Lampung, Palembang dan Madura. Modusnya, cukong di Malaysia memberikan uang Rp18,5 juta kepada pengurus yang diamankan untuk merekrut PMI.


Barang bukti yang diamankan adalah 7 buah paspor, 1 unit handphone, uang tunai Rp5,6 juta, 1 mobil dan 7 tiket Boarding Pass.

Para tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...