4 Remaja Pemerkosa ABG 13 Tahun di Hutan Kota Jakut Dititipkan ke Rumah AMAN

Loading...

Suarasiber.com – Seorang gadis usia 13 tahun dilaporkan mengalami perkosaan oleh empat remaja. Kasusnya kini ditangani polisi, ternyata para pelaku masih di bawah umur.

Kejadian ini berlangsung di Hutan Kota Jakarta Utara. Mengingat keempat pelaku perbuatan asusila masih di bawah umur, maka dititipkan ke Rumah AMAN, Cipayung, Jakarta Timur

“Sudah kita amankan. Kini dititipkan di Rumah AMAN Cipayung dan sudah ditangani Unit PPA Polres Jakarta Utara,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr Drs H Mohammad Fadil Imran, dilansir suarasiber.com dari keterangan resminya, Selasa (20/9/2022).

Kasus ini ditangani PPA mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur (ABH). Hal ini diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Anak di bawah umur, makanya kami titip. Karena di bawah umur, di Undang-undang kan seperti itu kan harus dititipkan di Rumah Aman Cipayung. Jadi pelakunya ada empat sudah kami amankan,” ujar Kapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, nasib sedih menimpa gadis 13 tahun karena diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara pada Kamis, (1/9/2022). Laporan atas kejadian ini langsung ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Utara.

Lima hari setelah kejadian, empat remaja bawah umur yang melakukan perkosaan ditangkap. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...