Tewas demi Popularitas

Loading...

Suarasiber.com – Nyawa MH (16), melayang saat tawuran antara Geng dan Geng Bostem di Jalan Al Baidho 2, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Dia tewas di tawuran yang bertujuan untuk mendapatkan popularitas itu di tangan seorang pemuda berinisial AS (23). Dan dua remaja lainnya berinisial AR serta GP.

Ketiganya sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan seorang pelaku lainnya, F hingga kini masih buron.

“Motif hanya mencari popularitas. Mereka menggunakan media sosial dan melakukan streaming,” kata Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando, kemarin.

AKP Bayu mengatakan untuk tersangka AS yang merupakan otak dari tawuran itu ditangkap saat melarikan diri di Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (21/8/2022).

“Barang bukti yang disita satu buah helm, satu buah ‘sweater’ yang dipakai AS dan satu unit ‘handphone’,” ujar AKP Bayu.

Lebih lanjut, para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukumannya pidana penjara 15 tahun,” kata AKP Bayu.

Sebelumnya beredar di media sosial video yang menampilkan aksi tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/8/2022).

Dalam video itu terlihat dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam. Akibatnya satu orang remaja berinisial MH (16 tahun) tewas karena terluka terkena senjata tajam. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...