Sabtu, 29 November 2025

Eks Napi Korupsi Boleh Kok Maju ke Pilkada, Tapi…

Tayang:


Suarasiber.com – Sejumlah bekas atau eks-narapidana disebut berkeinginan maju menjadi calon kepala daerah. Termasuk bekas napi korupsi.

Akan tetapi niat untuk maju ke pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) itu, tidak bisa langsung dilakukan. Khususnya, bagi yang baru selesai menjalani masa hukuman.

Meskipun ada aturan yang memungkinkan bekas napi dan juga napi korupsi untuk maju ke Pilkada. Asalkan mereka mengumumkan ke publik sebagai bekas narapidana.


Pembatasan bagi bekas napi untuk maju ke Pilkada, tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.56/PUU-XVII/2019. Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Sriwati.

“Mahkamah Konstitusi (MK) memberi syarat tambahan bagi calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana, yakni harus menunggu masa jeda selama 5 tahun.

Setelah melewati atau menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan yang telah inkracht.

Demikian inti Putusan MK No.56/PUU-XVII/2019,” kata Sriwati, Ketua KPU Provinsi Kepri menjawab suarasiber.com, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan putusan MK tersebut, maka bekas napi yang ingin maju ke Pilkada harus menunggu masa jeda 5 tahun. Setelah masa jeda 5 tahun selesai, baru bisa maju. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...